COVID-19 berdampak pada industri pelayaran global, banyak negara menerapkan langkah-langkah pengendalian pelabuhan

Dilaporkan oleh Lukas 24-3-2020

Saat ini, COVID-19 telah menyebar secara global. Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa COVID-19 merupakan “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” (PHEIC), langkah-langkah pencegahan dan pengendalian yang diadopsi oleh berbagai negara terus ditingkatkan. Tindakan pencegahan dan pengendalian kapal sangat jelas terlihat. Pada tanggal 20 Maret, 43 negara di seluruh dunia telah memasuki keadaan darurat sebagai respons terhadap COVID-19.

Pelabuhan Kolkata, India: diperlukan karantina selama 14 hari

Semua kapal yang singgah di pemberhentian terakhir adalah Tiongkok, Italia, Iran, Korea Selatan, Perancis, Spanyol, Jerman, UEA, Qatar, Oman dan Kuwait, dan harus menjalani karantina selama 14 hari (dihitung dari pelabuhan persinggahan terakhir) Sebelumnya Anda dapat menelepon di Kolkata untuk bekerja. Petunjuk ini berlaku hingga 31 Maret 2020 dan akan ditinjau kemudian.

印度港口

PARADIP dan MUMBAI India: kapal asing harus dikarantina selama 14 hari sebelum diizinkan masuk pelabuhan

Argentina: Semua terminal akan berhenti beroperasi pada pukul 20.00 malam ini

Kepulauan Canary dan Kepulauan Balearic di Spanyol ditutup karena wabah ini

Vietnam Kamboja menutup pelabuhan satu sama lain

越南柬埔寨互相关闭口岸

Perancis: “Segel” menjadi “Negara Masa Perang”

Laos untuk sementara menutup pelabuhan lokal dan pelabuhan tradisional secara nasional, dan menangguhkan penerbitan visa, termasuk visa elektronik dan visa turis, selama 30 hari.r

Sejauh ini, setidaknya 41 negara di dunia telah memasuki keadaan darurat.

Negara-negara yang telah menyatakan keadaan darurat meliputi:

Italia, Republik Ceko, Spanyol, Hongaria, Portugal, Slovakia, Austria, Rumania, Luksemburg, Bulgaria, Latvia, Estonia, Polandia, Bosnia dan Herzegovina, Serbia, Swiss, Armenia, Moldova, Lebanon, Yordania, Kazakhstan, Palestina, Filipina, The Republik El Salvador, Kostarika, Ekuador, Amerika Serikat, Argentina, Polandia, Peru, Panama, Kolombia, Venezuela, Guatemala, Australia, Sudan, Namibia, Afrika Selatan, Libya, Zimbabwe, Swaziland.


Waktu posting: 25 Maret 2020